FORMA Madina, Akan Demo Ke KPK dan Kejaksaan Terkait PT PSU


SUARA INDEPENDEN. COM - Forum Mahasiswa Mandeling Natal (FORMA MADINA) Jakarta, Adi Nasution menanggapi perusahaan PT. PSU Kebun Simpanggambir yang tidak mentransparansikan lahan plasma Kampung Baru yang seluas t 2400 Hektar (Ha) yang dikelola oleh pihak Koperasi Sikap Mandiri dan yang disepakati oleh Bupati Kabupaten Mandailing Natal.

Akibat kekecewaan itu, dalam waktu dekat Kami mahasiswa yang ada di Jakarta akan melakukan aksi demonstrasi Ke KPK dan Kejaksaa RI, untuk Melaporkan Pihak-Pihak PT. PSU Kebun simpanggambir, "ujar Adi Nasution ke suara independen, Selasa, (29/08/2017).

Sebagai putra asli kelahiran Kecamatan simpanggambir, ia akan berjuang bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk memperjuangkan hak masyarakat yang telah tertindas dan berdomisili di sekitar kebun.

Lanjutnya, tuntutan mahasiswa yang paling mendasar adalah mendesak PT. PSU segera mengeluarkan plasma sebesar 20 persen dari total luas area  t 2400 Hektar (Ha). 

kepada pihak perusahaan PT Perkebunan Sumatera Utara agar segera mentransparansikan dana Corporate Sociality Responsibility (CSR) kepada masyarakat dan segera merealisasikan ke tangan masyarakat.

Didalam, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, jelas menerangkan : pasal 2, bahwa perkebunan diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan. Perkebunan diselenggarakan dengan tujuan, diantaranya menungkatkan pendapatan masyarakat, menyediakan lapangan kerja. Serta Bagian Ketujuh : Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Pasal 25 telah diremehkan.

"Kami berharap PT PSU supaya mengadakan forum publik untuk menjelaskan tututan masyarakat  dan mahasiswa dengan menghadirkan Muspika, apabila tidak kami terus menyuarakan Aspirasi  kami ke Aparat Hukum yang ada Ibu Kota DKI Jakarta," tutupnya. 



Selasa, 29 Agustus 2017
Jurnalis: M. Rifai
Editor: Zainal