KAMPAK MERAH PUTIH, Usut Tuntas Kasus Alih Lahan di Provinsi Riau Melibatkan Zulkifli Hasan


SUARA INDEPENDEN. COM,  JAKARTA- Setelah Ketua DPR terjerat Kasus Korupsi Proyek e-KTP, Masyarakat kembali mendapat harapan besar agar KPK dapat mengusust tuntas semua kasus korupsi yang melibatkan para wakil rakyat dan elit Parpol tak terkecuali Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Ketua MPR RI . Hal ini disampaikan M. Rifai Koordinator Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Merah Putih. 


Menurutnya, Pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan tahun 2014 diduga Zulkifli Hasan terlibat kasus suap Gubernur Riau non aktif Annas Makmun dengan PT . DUTA PALMA (PT PALMA SATU) terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu. 


Koordinator Kampak Merah Putih, menambahkan, diduga bahwa dalang dari kasus suap alih fungsi lahan Riau yang menjerat Gubernur Annas non aktif Makmun Karena Hampir semua kasus alih fungsi lahan berawal dari keputusan menteri yang berwenang.


Diketahui, Melalui SK Nomor 673 Tahun 2014 menyetujui alih fungsi lahan dan khususnya soal revisi Surat keputusan Menteri Kehutanan yang memberi peluang terjadinya tindak pidana suap yang dilakukan Gubernur Riau Non aktif Annas Makmun. 


KAMPAK Merah Putih Berharap, Kasus Alih lahan di Provinsi Riau yang sudah menjadikan Gubernur Riau menjadi narapidana jangan hanya sampai kepala daerah saja yang dihukum. Sebab seorang zulkifli Hasan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan diduga mengetahui dan membiarkan OTT kepala daerah tersebut 

KAMPAK Merah Putih akan segera turun Menggruduk gedung KPK untuk mendorong agar KPK Segera Memproses dugaan keterkaitan Zulkifli Hasan yang pada saat itu menjabat Menteri Kehutanan," tutupnya. 




Sabtu, 23 Desember 2017
Jurnalis: saddam
Editor: Amri