Polisi: Habib Rizieq akan Merugi Kalau Tak Pulang ke Indonesia

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Sikap imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, yang memilih tak pulang ke Tanah Air untuk memenuhi panggilan kepolisian dinilai merugikan diri sendiri. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Rizieq melewatkan kesempatan membela diri jika bersikap demikian.

Diketahui dari kuasa hukumnya, Rizieq enggan pulang ke Indonesia karena merasa dikriminalisasi. Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Rizieq terkait dengan kasus pornografi antara dirinya dan Firza Husein. Saat ini Rizieq berada di Arab Saudi.

"Ya pasti (Habib Rizieq, red) akan merugi (jika tidak pulang, red). Sebaiknya memang datang, mengklarifikasi, bahwa tidak melakukan (tindak pornografi, red). Itu hak seseorang untuk membela diri. Kalau nggak bisa dateng di sini, nggak bisa membela diri, ya gimana," kata Setyo di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Ditanya soal permohonan penerbitan red noticedi Interpol, Setyo berujar dirinya belum mendapat laporan terkait dari penyidik. Jenderal bintang dua itu menerangkan red notice ditujukan untuk seseorang yang sudah berstatus tersangka. Sedangkan untuk status Rizieq yang masih saksi, penyidik dapat mengirimkan permohonan blue notice.

"Kalau belum tersangka bisa saja kita gunakanblue notice untuk ketahui posisi dan kegiatannya. Tapi kalau statusnya sudah tersangka dan minta bantuan penangkapan, kita bisa minta bantuan jalur Interpol dengan meminta melalui red notice," ucap Setyo.

Disinggung soal perkembangan penyelidikan identitas pembuat situs web baladacintarizieq dan pembuat video berkonten chat mesum, Setyo menyampaikan penyidik sedang melakukan pencarian. Bahkan, tambah Setyo, penyidikan kasus baladacintarizieq berawal dari mencari sosok pembuatnya.

"Penyidik selalu berangkat dari situ. Semua kita cari, kita periksa, baru nanti dipastikan siapa pelaku, siapa terlibat," tutur Setyo.


Sabtu, 19 Mei 2017
Jurnalis: Budi
Editor: Hamzah