SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Dalam rangka meningkat Kinerja DPRD Kab. MTB dalam memahami RPP 21 Tahun 2004 tentang hak keuangan DPRD Lembaga Sinergi Indeks Indonesia mengadakan Bimtek bekerja sama dgn Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADKSI) yang dilaksanakan (15-18 Mei 2017), bertempat oasis amir hotel Jakarta.
Acara ini merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui hak keuangan DPRD serta untuk mengetahui dasar hukum dana perjalanan dinas DPRD tersebut, sebagaimana yang di paparkan Bapak Dr. Hendriwan, MH, M.Si, dalam penyampaian meterinya bahwa Hak keuangan DPRD yang tercantum Rpp 21 tahun 2004 sudah di setujui Presiden hanya menunggu momen yang tepat saja ungkap beliau.
Beliau menjelaskan alur dana perjalanan dinas DPRD agar tidak menyalahi aturan. Acara Bimtek Ini dibuka langsung oleh Ketua ADKASI yang diwakili oleh Bapak Ridwan Daali, SE selaku Direktur Seknas ADKASI didampingi oleh Wakil Ketua ALPEKSI Bapak Abdurrahman dalam sambutannya beliau mengapresiasi DPRD Kab. MTB yang telah bersinergi untuk sama2 berjuang agar hak keuangan DPRD terpenuhi, ungkapnya dan kita juga berharap DPRD Kab. MTB mendukung penuh perjuangan ADKASI untuk mendorong RPP 21 tersebut agar bisa sesegara di sahkan," ucapnya
diakhir sambutan beliau secara resmi membuka Bimtek ADKASI dan DPRD kab. MTB tersebut. Bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari oleh Lembaga SII tersebut berjalan hikmat dan seluruh peserta bimtek dari DPRD Kab. MTB tersebut mengikuti sampai acara berakhir.
Ucapan terimaksih di sampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga SII Bapak Ilham Bahri, SIP kepada peserta bimtek yang telah mempercayai SII sebagai mitra dalam penyelenga kegiatan dan juga memberi apresiasi kepada ADKASI atas kepercayaannya untuk kegiatan bimtek ini ungkapnya di sela penutupan kegiatan bimtek tersebut.
Jumat, 19 Mei 2017
Jurnalis: Arif Cahyadi
Editor: Hamzah