Desak Buyung Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka GEMA-SU Akan Beraudiensi Dengan KPK Serta Melakukan Aksi Unjuk Rasa


SUARA INDEPENDEN. COM- Desak Kharuddinsyah (Buyung) Bupati Labura segera ditangkap serta menaikkan status dari saksi dan Menetapkan nya sebagai tersangka atas dugaan suap  usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018 untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, untuk itu Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) Anti Korupsi dalam waktu dekat akan segera Beraudiensi dengan Pimpinan KPK dan sembari Melakukan Ujuk Rasa di depan Gedung KPK meminta Perwakilan KPK keluar didepan gedung untuk menghampiri massa GEMA-SU yang berorasi menyampaikan pendapat sekaligus penyerahan tuntutan yang disampaikan secara langsung kepada perwakilan KPK .  Hal ini disampaikan oleh Sahril Hasibuan Selaku Koordinator  Wilayah Jakarta, 04/11/2018. 


" Dalam waktu dekat Kita akan Segera Beraudiensi dengan pimpinan KPK sembari melakukan ujuk rasa didepan Gedung penegak hukum itu serta meminta perwakilan dari KPK menghampiri massa GEMA-SU untuk penyerahan secara langsung tututan kepada perwakilan KPK agar orang nomor satu di labura itu secepatnya ditangkap dan ditetapkan tersangka" Ucap Sahril


Menurutnya  sampai saat ini kasus yang diduga melibatkan sang Bupati tersebut seakan diam begitu saja tanpa ada kejelasan sehingga publik terus bertanya Khususnya masyarakat kabupaten Labuhanbatu Utara, apakah sang Bupati tidak dapat tersentuh hukum dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


" Samapai saat ini kasus yang diduga melibatkan Sang Bupati seakan diam begitu saja tanpa ada kejelasan sehingga publik terus bertanya Khususnya masyarakat Labura apakah sang Bupati kebal hukum?" Ucap Sahril


Sahril kembali menambahkan Pihaknya akan terus mendorong agar KPK memberi kejelasan terkait dugaan keterlibatan orang nomor satu di labura itu dan segera menangkap dan menetapkannya tersangka. Karena tidak ada satupun yang kebal hukum di republik ini tak terkecuali Bupati kabupaten Labuhanbatu Utara.



Sebumnya Khairuddinsyah ( Buyung) telah diperiksa sebagai saksi dan dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.


KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang


Pria asal Labuhanbatu Utara ini kembali menambahkan agar kiranya KPK segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk melihat secara langsung perkembangan labura dan memastikan bahwa pejabat pemkab bebas dari Korupsi, Suap dan Pungli.


" Kiranya KPK segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk melihat perkembangan Labura dan  memastikan bahwa pejabat pemkab bebas dari Korupsi, Suap dan Pungli " Tutupnya




Senin, 05 November 2018
Jurnalis: Rizki
Editor: Rasyid