Jokowi Minta Semua Pihak Kerja Sama Agar Kasus COVID-19 Segera Turun



SUARA INDEPENDEN.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika tren kasus COVID-19 mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap. Jokowi meminta semua pihak bekerja sama agar kasus COVID-19 segera turun.


Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Setpres, Selasa (20/7/2021).

Jokowi meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Serta apabila ada warga yang terpapar Corona segera diisolasi dan diberi obat-obatan.


"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar," ujarnya.

Jokowi mengatakan pemerintah akan meneruskan program obat gratis bagi pasien COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri. Pemerintah juga akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk perlindungan sosial Rp 55,21 triliun.


"Pemerintah akan terus membagikan obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat," ujarnya


Sementara itu ada sejumlah peraturan yang harus diikuti masyarakat di masa PPKM darurat bila dilonggarkan. Di antaranya Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen, sedangkan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen



"Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.

Sementara itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil, pedagang asongan, cuci kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan hingga pukul 21.00. Aturan lebih lanjut akan disampaikan dalam kesempatan terpisah.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19. PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli jika ada tren penurunan kasus.

Presiden Jokowi mengatakan, penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.



"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Selain itu, lanjut Jokowi, agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.

Jokowi menyatakan, pemerintah bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.




Selasa, 20 Juli, 2021
Jurnalis: Rizki
Editor: Hamzah


Jokowi menyebut, pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah menurutnya juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM



"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujarnya.