Kadis PADA Lukman Hakim diTuding Korupsi Rp 1 4 Miliar


SUARA INDEPENDEN. COM- Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim, diduga terlibat berbagai pusaran dugaan korupsi yang menelan biaya anggaran mencapai miliran rupiah. Aparat hukum harus segera memanggil dan memeriksa Kadis PSDA Sumut tersebut. Dalam orasinya  Ketua gerakan mahasiswa peduli birokrasi Muhammad khoiruddin Hasibuan, senin (12/2)


Menurutnya, pada 9 Agustus 2016 lalu, anggota DPRDSU menemukan sejumlah proyek bermasalah di Sungai Mencirim dan Sungai Bingei yang nilainya mencapai Rp1,4 miliar lebih, tidak tepat sasaran dan bermasalah.


“Ini harus diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Pada Proyek Sei Bingei dinilai bermasalah dan tidak sesuai dengan spek dan fungsinya, jauh dari ekspektasi masyarakat. Sehingga Kejatisu harus segera menindaklanjutinya, apalagi hal tersebut adalah merupakan temuan wakil rakyat,” tegas khoruddin 


Selain proyek PSDA lainnya, ada anggaran perkuatan tebing sungai guna pengendalian banjir dan pengamanan sungai pada Sungai Bingei di Kota Binjai sepanjang 100 meter, dengan realisasi biaya sebesar Rp844.122.000.


Kedua proyek tersebut jika dari total anggaran di PSDA Pemprovsu sepertinya, anggaran untuk pengamanan dan pengendalian banjir melalui penguatan benteng sungai di Kota Binjai ini, masih jauh dari harapan.

“Karena itu, dengan banyaknya persoalan Lukmanul Hakim kami meminta  Gubsu HT Erry Nuradi segera mencopot lukman ujarnya . Karena dikhawatirkan nantinya bisa membuat malu Gubsu,



Dugaan korupsi di instansi Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Utara, agar segera diusut tuntas oleh Kejaksaan. “Karena pada proyek tersebut diduga kerugian negara pada Proyek Pengadaan sungai Binge dan Sungai Mencirim, dimana proyek tersebut di sinyalir tidak berstandar dan merugikan negara,” tegas iman harahap sekjend GMPB


Lebihlanjut iman  ,ada lagi proyek yang diduga korupsi yang merugikan negara diantaranya pengelolaan SDA pada Wilayah Sungai Nias tahun 2016 dengan memakai PT Alles Klar Prima senilai Rp914.375.000 dan SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur Kiri/Kanan Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar tahun 2016 dengan memakai PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp425.260.000.


Aksi tersebut tidak ditanggapi oleh pihak PSDA ,sehingga massa bergerak menuju kejaksaan tinggi sumatera utara 


Dalam orasinya kordinator aksi akhir harahap mengatakan ,dalam berbagai pusaran Korupsi di Dinas PSDA Sumut yang sudah ditangani Kejatisu tersebut sebaiknya Kejatisu melakukan action dengan memeriksa seluruh pejabat yang terlibat terutama Kadis PSDA Sumut Lukmanul Hakim. Ujarnya 


Dia jugak menyinggung dugaan korupsi yang dilakukan Ir Nazaruddin Nst terhadap penyelewengan stimulan bahan bangunan bagian proyek peningkatan kualitas lingkungan sumatera utara pada tahun 2004 senilai 1.37 miliar dan meminta kejatisu membuka kembali kasus tersebut ,ungkapnya 


Aksi tersebut ditanggapi perwakilan Humas kejatisu yesarnold tarigan .Dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa, kepada atasan, "ujarnya. 









Selasa, 13 Februari 2018
Jurnalis: Hamzah
Editor: Rizki