PP HIMMAH: Siap Garda Terdepan, Mengawal UAS dimanapun Berada


SUARA INDEPENDENDEN.COM, JAKARTA- Ustaz Abdul Somad (UAS) mengklaim ada ancaman dan intimidasi di sejumlah daerah untuk acara tausiyah. Karena itu ia memilih untuk membatalkan beberapa janji untuk memberikan ceramahnya

Hal ini diungkapkan Somad dalam akun media Instagram dan Facebooknya, @ustadzabdulsomad yang sudah terverifikasi.

"Beberapa ancamam, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyah di beberapa daerah seperti di Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.


Dengan menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah siagian, akan siap sebagai Garda terdepan mengawal Ustaz Abdul Somad (UAS) dimanapun berada.


"Kita sangat menyayangkan insiden penolakan yang terjadi, karena dakwah adalah kebebasan demokrasi dan di lindungi Undang- Undang," kata Tokoh pemuda Nasional Aminullah siagian ke redaksi, Selasa, (04/9/2018).


Aminullah Menjelaskan, kebebasan adalah diberikannya kebebasan oleh pemerintah pada masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat di muka umum telah dikuatkan dalam Undang-Undang secara khusus untuk mengaturnya. Yaitu, UU no 9 tahun 1998. Setiap orang mempunyai hak menyampaikan pendapat. Baik secara lisan maupun tertulis.


Lanjut Aminullah, Sebagai negara demokrasi pancasila, Indonesia memberikan kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat bagi warga negaranya. Hal ini secara jelas telah ditegaskan dalam UUD 1945 (amandemen) pada pasal 28E ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat”. Jaminan ini sangat penting bagi negara yang berkedaulatan rakyat.



Oleh karena itu, atas nama PP HIMMAH menyayangkan tindakan oknum yang menghalangi dakwah Ustadz Abdul Somad di beberapa daerah yang belakangan ini menjadi batal untuk dilaksanakan.


"Saya berharap tindakan penolakan Ustadz Abdul Somad kedepan tidak ada lagi, apabila ada lagi PP HIMMAH akan mengawal sebagai Garda terdepan untuk ceramah UAS" tutupnya.




Selasa, 4 September 2018
Jurnalis: Ridwan
Editor: Budi S