IKAMI Sulawesi Selatan, Mengecam Keras Rencana Eksekusi Lahan Asrama Latimojong

SUARA INDEPENDEN.COM, JAKARTA- Kamis, 27 April 2017 rencananya Pihak Pengadilan Negeri Kota Bogor akan mengeksekusi lahan Asrama Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sul Sel) yang berada di jalan Dr. Sumeru No 27, Bogor.

Tidak terima keputusan tersebut karena masih ada bukti dan fakta yang diabaikan pengadilan, ramai-ramai mahasiswa Sul Sel yang tergabung dalam Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SUL SEL) mengecam keras eksekusi lahan tersebut.

Mereka yang hadir di Bogor adalah dari berbagai cabang se-Jabodetabek, Ciputat, Bekasi, Jakarta, dan Depok turut mengumpulkan anggotanya demi menghalangi eksekusi lahan tersebut.

Ketua IKAMI Sulawesi Selatan Cabang Ciputat, Tangerang Selatan, Muh Apdal, mengecam keras rencana eksekusi lahan asrama mahasiswa Sul-Sel Latimojong di Kota Bogor. Sebab, menurutnya, asrama tersebut adalah hak mahasiswa Sul-Sel yang sudah turun temurun menggunakannya sejak puluhan tahun lalu.

“Kami bertahan tolak eksekusi tersebut karena masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan,” kata Muh. Apdal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).


Diungkapkan Apdal, hingga saat ini PN Kota Bogor belum bergerak melakukan eksekusi. Namun, dalam pantauan mereka, pihak Pemkot Bogor terlihat sudah menyiapkan alat berat untuk memulai eksekusi.

Ketika ditanya, apa yang membuat dirinya dan 16 orang mahasiswa asal Ciputat hadir di Bogor? Apdhal mengatakan bahwa hal itu dilakukan atas dasar rasa persaudaraan mereka sesama anak rantau.
Foto: Ketua IKAMI Sul Sel Ciputat Afdhal

"Kami dari Ikami Sul Sel Cabang Ciputat merasa terpanggil dan turut prihatin atas nasib saudara kami di Bogor, apalagi kami semua dalam naungan satu organisasi yang sama, salah satu tujuan Ikami yaitu menjalin hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di tanah rantau", terang Afdhal.

Di waktu yang berbeda, mantan ketua IKAMI Sul-Sel Cabang Bogor, Muhamad Fuad Anshori mengatakan anggota DPR RI dari Sulawesi Selatan Andi Jamaro Dulung turut turun tanggan membantu mahasiswa asal sul sel ini, ia mengatakan bapak Andi Jamaro Dulung sudah mengirimkan surat permohonan penangguhan eksekusi lahan pada Kepala PN Kota Bogor.

“Andi Jamaro katanya sudah komunikasi dengan perwakilan Pemda Sulsel dan pihak pengadilan dan menyurat secara resmi sebagai anggota DPR RI Sul-Sel ke Pengadilan Bogor. Cuma dia bilang, hanya perlawanan katanya yg bisa menunda eksekusi #terkait asrama IKAMI Bogor,” kata Fuad Anshori.

Sebelumnya, Fuad Ansori juga mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi eksekusi lahan itu. Berdasarkan informasi dari teman anggota 315 yang ikut dalam rapat koordinasi antara pemohon eksekusi YIC Al-Ghazali dan Kapolres Kota Bogor, pihak Yayasan tidak akan menunda eksekusi.

Adapun kondisi di lapangan saat ini adalah, kedua belah pihak masih dalam proses negosiasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Meskipun dari pihak eksekutor sudah menurunkan alat berat dan sejumlah massanya.

“Sekarang masih mengamankan kondisi masing-masing kedua belah pihak,” tukas Fuad. 



Jumat, 28 April 2017
Jurnalis: Hamzah
Editor: Budi